SEMARANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang gelar penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan dan tes urine, Rabu (06/11/2024).
Penggeledahan dilakukan sebagai langkah percepatan 13 program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan salah satunya berantas narkoba.
Bersama dengan 2 anggota TNI, 2 anggota Polri dan 4 anggota BNN, penggeledahan berfokus pada 3 blok yaitu Fatruk, Gatotkaca dan Hanoman dengan total 42 kamar.
“Sasaran penggeledahan adalah barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam dan alat komunikasi”. Ujar Kabid Administrasi Kamtib, Andreas Wisnu saat apel.
Penggeledahan dibagi menjadi dua tim diawali blok F dan blok G. Sementara kamar digeledah, tim medis Lapas Semarang dan anggota BNN melakukan tes urine. Sebanyak 20 wbp telah dites dengan hasil negatif.
“Hasil dari penggeledahan telah ditemukan alat komunikasi, pisau rakitan, gunting kuku, obeng dan kaca. Selanjutnya pemilik barang akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, " Ujar Plh Kalapas Semarang, Luhur Prasaja.
“Kami akan terus lakukan penggeledahan secara rutin untuk mengakselerasi program dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan Lapas Semarang bebas dari narkoba, ' Imbuhnya.
(N.son/Jatmiko)